Tolak Penerapan PKM, Pedagang Pasar Mardika Ambon Demo di Balai Kota

Antara
Sekelompok pedagang di Pasar Mardika Ambon demo di balai kota tolak PKM. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Pasar Mardikademo menolak penerapan Peraturan Wali (Perwali) Kota Ambon Nomor 16 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Mereka melakukan aksi demo penolakan tersebut di Balai Kota, Jumat (12/6/2020).

Dalam tuntutannya, para PKL meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk memberikan kelonggaran waktu berjualan kepada para pedagang. Perwali tersebut mengatur waktu berjualan pukul 05.30 hingga 16.00 WIT.

"Kebijakan pembatasan waktu berjualan menindas kami para pedagang yang merupakan rakyat kecil, karena dagangan tidak habis dijual," kata salah satu pedagang di Pasar Mardika, Farida Salatalohy.

Menurutnya, dagangan tidak habis dijual karena waktu operasional pasar yang terbatas. Hal ini diperparah pemberlakuan kartu ganjil genap bagi pedagang.

"Kami minta Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy meninjau kembali perwali terutama Pasal 22 dan 23 terkait waktu operasional pasar. Kami minta waktunya diperpanjang hingga pukul 18.00 WIT," ujarnya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Aleg Perindo Welhelm Kurnala Siapkan Ambulans Laut Atasi Keterbatasan Akses Medis di Aru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal