Tebang Pohon di Hutan Lindung, Pria di NTT Ditangkap Polisi

Apolinaris Lake
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono saat ekspose kasus illegal logging. (Foto: Ist)

ROTE NDAO, iNews.id - Tim Resmob Satreskrim Polres Rote Ndao menangkap Frengki alias FM (42) warga kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia diduga kuat telah melakukan tindak pidana illegal logging.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini dari adanya laporan masyarakat. Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/2/V/2024/SPKT/Satreskrim Polres Rote Ndao/Polda NTT tanggal 14 Mei 2024.

Pelaku menebang pohon jati merah dan pohon jati putih dengan menggunakan alat mesin chainsawmiliknya di kawasan Hutan Lindung Oana.

“Kami bisa ungkap kasus ini dari adanya laporan warga. Ini yang kami harapkan apabila mengetahui, mengalami ataupun melihat adanya suatu gangguan kamtibmas atau tindak pidana agar segera melapor ke polisi,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Markus Yosepus Foeh, KBO Sat Reskrim Ipda Robbyanly Dewa Putra, Kanit Tipidter Sat Reskrim Aipdaa I Made Budiarsa, Kamis (23/5/2024).

Kronologi kejadian itu bermula saat anggota Satreskrim Polres Rote Ndao menerima Informasi ada kegiatan penebangan pohon tanpa izin di Hutan Lindung Oana. Tim langsung berkoordinasi bersama petugas Dinas Kehutanan untuk turun bersama melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut dengan bergegas ke lokasi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

57 tahun lalu

Geger! Mayat Pria asal Demak Ditemukan dalam Hutan Darupono Kendal

57 tahun lalu

7 WNA Diduga Imigran Gelap Diamankan di Pantai Rote Ndao, 4 WNI Kabur

57 tahun lalu

5 Orang Ditetapkan Tersangka Illegal Logging di Hutan Gunung Ciremai

57 tahun lalu

TNI dan Polhut Gagalkan Pembalakan Liar di Gunung Ciremai, Truk Muatan Kayu Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal