“Luas wilayah areal tambang emas Gunung Botak kurang lebih 100 hektare. Kemudian banyaknya jalan alternatif atau jalur tikus yang mudah dilewati para penambang ilegal,” ujarnya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan secara ilegal.
“Dalam waktu dekat kami dari Polres Pulau Buru akan kembali melakukan penertiban atau penyisiran kembali,” kata Djamaludin.