Tak Pakai Knalpot Standar di Ternate, Siap-Siap Motor Disita Polisi

Antara
Polisi dari Polres Ternate merazia knalpot brong karena membuat kebisingan. (Foto: Antara)

TERNATE, iNews.id - Sebanyak 78 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong diamankan aparat Polres Ternate, Maluku Utara (Malut) dalam dua hari terakhir. Pemilik bisa mengambil motor tersebut hanya jika membawa knalpot standar.

Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada mengatakan, razia dilaksanakan di depan Mapolres Ternate dan di beberapa tempat di wilayah kota. Kegiatan ini melibatkan personel Sat Lantas,  Sabhara, Reskrim, Propam dan personil Polsek serta Dit lantas.

"Total ada 90 personel dan berhasil mengamankan 78 unit kendaraan bermotor," katanya, Senin (23/11/2020).

Kapolres Aditya juga mengatakan, polisi di lapangan dapat menindak langsung pengendara motor knalpot racing yang terdeteksi tidak sesuai standar dan suaranya mengganggu. 

Razia ini dilakukan karena masyarakat masih terus menyampaikan keluhan terkait bisingnya suara knalpot racing. Maka dari itu, razia penertiban knalpot racing akan terus dilaksanakan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Tragis! Kebakaran Rumah di Ternate, Pelajar 14 Tahun Tewas Terjebak dalam Kamar

57 tahun lalu

Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang

57 tahun lalu

Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

57 tahun lalu

Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Brong, Kapolda: Kembalikan Hak Masyarakat Hidup Tenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal