AMBON, iNews.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon, Provinsi Maluku mengawasi produk pangan yang beredar di bulan Ramadan. Langkah ini untuk mengantisipasi beredarnya makanan tidak layak konsumsi.
"Pengawasan pangan dan sarana di bulan Ramadan tetap dilakukan walaupun kita saat ini juga dalam situasi pandemi COVID-19, " kata Kepala BPOM Ambon, Hariani, Selasa (28/4/2020).
Hariani mengatakan pengawasan dilakukan dengan menerapkan protokol penanganan COVID-19. Targetnya difokuskan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar atau ilegal, kedaluwarsa dan rusak di sarana ritel dan distributor pangan.
Selain itu, jajanan berbuka puasa atau takjil yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, maupun pewarna yang dilarang juga akan diuji dan diawasi.
“Takjil buka puasa yang dijual pedagang tidak dilakukan pengujian di lapangan, tetapi proses sampling dibawa ke laboratorium untuk diuji,” katanya.