AMBON, iNews.id – Warga Negara Asing asal Myanmar bernama Te Mau Dong, meninggal karena bunuh diri di tahanan imigrasi Ambon pada Rabu (29/12/2021) lalu. Kantor Imigrasi Ambon memutuskan memakamkan jenazah di tempat pemakaman muslim di Ambon.
Hal tersebut dilakukan pihak Imigrasi lantaran warga Myanmar tersebut tidak mendapatkan pengakuan dari pemerintahnya
"Pertimbangan untuk dimakamkan di Ambon karena tidak ada kewarganegaraan dan juga karena pertimbangan kemanusiaan," kata Kepala Imigasi Ambon, Armand Surya, di Ambon, Maluku, Rabu (5/1/2022).
Te Mau Dong sebelumnya mengaku berasal dari Myanmar. Dia ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi ruang detensi imigrasi di Kantor Imigrasi Ambon.
Dia sebelumnya meminta dipulangkan ke Myanmar. Namun, Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta tidak kunjung memberikan konfirmasi atas status kewarganegaraannya.