Sepekan Masuki Masa Kampanye, 6 Legislator DPRD Kota Ternate Ajukan Cuti

Antara
Ilustrasi kampanye. (Foto: Istimewa)

"Sesuai PKPU, pejabat publik dilarang gunakan kendaraan dinas. Jika terdapat laporan, maka akan kami tindak sesuai aturan," kata Kifli Sahlan.

Diketahui, ketentuan terkait kewajiban mengajukan izin ikut kampanye bagi anggota DPR, DPRD, dan DPD ada pada Pasal 70 UU 10 Tahun 2016 dan Pasal 63 Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2020. Dalam PKPU 11/2020 juga membahas soal adanya larangan penggunaan fasilitas negara yang terkait dengan jabatan anggota DPR, DPD, DPRD untuk kepentingan pemenangan dalam pemilihan.

Kifli Sahlan menjelaskan ada larangan penggunaan kewenangan, program dan kegiatan yang terkait dengan jabatan untuk tujuan menguntungkan atau merugikan pasangan calon lain. Semua larangan tersebut sudah diatur dalam peraturan teknis PKPU 11/2020.

Bawaslu tidak akan mengabaikan apa yang dilarang sebagaimana tertulis di PKPU 11/2020. Untuk cuti bagi anggota DPRD Kota Ternate, ada yang berbentuk harian dan tergantung lamanya waktu yang diajukan.

Dari enam surat cuti yang diterima, empat anggota DPRD asal PKB tidak mencantumkan lamanya cuti. Mereka hanya menyantumkan tanggal permohonan cuti yakni 3 Oktober. Salah satunya Yamin Rusli. Sementara Henny Sutan Muda melakukan cuti dari 10-11 Oktober 2020.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Anggota DPRD Ungkap Penyebab Utama Banjir di Semarang

57 tahun lalu

Peduli Penyandang Disabilitas, DPD Perindo Sumba Barat Daya Dorong Kesetaraan Jadi Prioritas

57 tahun lalu

Legislator Perindo Ajak Warga Bengkulu Tengah Jaga Kebersihan dan Persaudaraan

57 tahun lalu

Soroti Ranperda Perkim Muaro Jambi, Legislator Perindo Beri Catatan Kritis Konstruktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal