TERNATE, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) menyatakan, hingga hari kedua pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan CPNS, tidak ada satu pun peserta yang mencapai standar nilai ambang batas.
Sekretaris Panitia seleksi CPNS Pemkab Halut Ona Muluwere mengatakan, hingga saat ini sudah sebanyak 505 dari 540 orang telah mengikuti SKD. Namun belum ada satu pun yang memiliki nilai yang mencukupi batas minimal.
"Ini merupakan hari kedua pelaksanaan SKD. Ada 35 dari 540 peserta yang tidak mengikuti SKD tanpa alasan yang jelas. Sementara hasil tes, belum satu pun yang mencukupi batas nilai hingga sesi kesembilan," katanya dalam keterangan resmi sebagaimana dikutip dari Antara.
Atas hasil tersebut, seluruh peserta yang mengikuti SKD terlihat cemas karena tidak mencapai batas nilai minimal. Bahkan dari tes yang telah dilaksanakan, di mana total peserta sebanyak 1.940 orang, tidak satu pun yang lolos mencapai hasil di atas nilai ambang batas.
Tiga mata ujian dalam SKD ini yakni tes karakteristik pribadi (TKP) dengan batas nilai minimal 143 poin, tes wawasan kebangsaan (TWK) 75 poin dan tes intelegensi umum (TIU) 80 poin. Mereka yang tidak lulus pada sesuai dengan ketentuan ambang batas, dianggap gugur pada tahap kedua seleksi. Jika hasil yang diperoleh tidak mencukupi pada salah satu dari tiga tes, maka dinyatakan gugur.