Ona mengemukakan, seleksi yang dilaksanakan para peserta tidak ada satupun yang diistimewakan, sebab, para peserta diminta agar mematuhi jadwal yang telah disediakan terkait tenggat waktu SKD.
"Jika ada yang terlambat, maka resikonya ditanggung sendiri dan sejauh ini tidak ada satu pun peserta yang diistimewakan. Jika terlambat hadir, maka yang rugi bukan panitia melainkan peserta ketika mengikuti tes," ujarnya.
Sementara mengenai sikap Pemkab Halut atas hasil seluruh peserta tidak memenuhi batas nilai minimal, ona menjelaskan nantinya akan menyurat ke BKN pusat hingga ke Kemenpan RB. Dia berharap agar dalam mengambil keputusan nanti, berpihak kepada daerah masing-masing sehingga kuota CPNS bisa mencukupi.