Penahanan Sekda Kabupaten SBB dilakukan jaksa, setelah sehari sebelumnya telah menahan empat tersangka lainnya yang terlibat dalam perkara tersebut.
Mereka yang ditahan jaksa dan dititipkan ke Rutan Kelas II A Ambon masing-masing berinisial RT, AP, AN, serta UH.
"Penahanan empat tersangka ini juga dilakukan setelah penyidik Kejati Maluku melakukan pemeriksaan terhadap mereka," kata M Rudy.