Sekda Seram Bagian Barat Ditahan di Rutan Ambon, Diduga Korupsi APBD 2016

Antara
Sekda Seram Barat ditahan di rutan Ambon. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Sekretaris daerah Seram Bagian Barat (SBB), Mansur Tuharea, ditahan di Rutan Kelas II A Waiheru, Ambon setelah menjalani pemeriksaan. Dia diduga melakukan tindak korupsi APBD anggaran 2016.

"Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik Kejati Maluku langsung melakukan penahanan dan menitipkannya di Rutan Ambon untuk waktu 20 hari," kata Aspidsus Kejati Maluku, M Rudy, di Kota Ambon, Rabu (10/11/2021).

Selama menjalani pemeriksaan, tersangka didampingi dua penasihat hukumnya, dengan disodorkan sekitar 40 pertanyaan seputar pengelolaan anggaran belanja langsung pada lingkup Setda SBB tahun anggaran 2016 yang totalnya mencapai Rp18 miliar.

Kemudian jumlah kerugian keuangan negara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp8,6 miliar, diketahui setelah jaksa melibatkan Inspektorat Wilayah selaku Aparatur Pengawasan Internal Pemerintahan setempat.

Mansur Tuharea sudah menjabat Sekda Kabupaten SBB selama 13 tahun, ketika wilayah itu memekarkan diri menjadi daerah otonom baru dan dipimpin Bupati Yakobis Puttileihalat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus 2 Ton BBM Ilegal di Ambon, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 10 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 9 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 7 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal