Sebarkan Video Hoaks Bentrok Warga di Tual, 3 Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara

Antara
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat, di Mapolda Maluku, Ambon, Rabu (30/11/2022). (Foto: Antara/Winda Herman)

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif juga telah mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan status penanganan konflik sosial sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

"Status penanganan konflik sosial sudah ditetapkan pemda kemarin. Sekali lagi saya ingin menyampaikan, situasi kamtibmas di Kota Tual sudah kondusif. Sudah normal dan aktivitas masyarakat telah berjalan seperti biasa. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Tual, termasuk rekan-rekan media dengan pemberitaan yang menyejukkan," ucapnya.

Sebelumnya, tiga orang ditangkap karena telah menyebarkan informasi tidak benar atau hoaks soal pembakaran rumah ibadah di Tual.

Tersangka pertama berinisial ZBN ditangkap pada Jumat (3/2/2023). Hasil pemeriksaan, ZBN mengaku hanya meneruskan pesan hoaks tersebut. Setelah ZBN, polisi kembali menangkap dua orang terduga pelaku penyebaran hoaks berinisial MTR dan ABS.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MTR merupakan orang yang merekam dan menyebar informasi bohong itu melalui grup percakapan WhatsApp. Selanjutnya pesan hoaks itu juga ikut disebar ABS.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 jam lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

9 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

26 hari lalu

Heroik! Briptu Nanda Tutupoho Gugur demi Selamatkan Anak Terseret Arus Laut di Maluku

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal