Residivis Kasus Curanmor Ditangkap di Ambon, 4 Motor Hasil Kejahatan Disita

Antara
Ilustrasi curanmor. (Foto: Istimewa)

Pelaku NP berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa empat unit sepeda motor. Di hadapan polisi, pelaku mengaku beraksi di tempat yang berbeda-beda.

Kini pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Ambon guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku dijerat melanggar Pasal 362 dan/atau Pasal 363 KUH Pidana.

“Pelaku ini telah ditahan di Rutan Polresta Pulau Ambon," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal