Remaja Aniaya Tetangga karena Bela Ayah di Ambon Ditetapkan Jadi Tersangka

Antara
Ilustrasi penganiayaan dengan senjata tajam. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.idRemaja yang melakukan penganiayaan kepada seorang guru di Ambon, Provinsi Maluku sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kini dia dititipkan ke Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Hiti-Hiti Hala-Hala di Lateri 3 Ambon.

BZN (15) kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Korbannya seorang guru sekolah dasar di Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku di Kabupaten Maluku Tengah.

Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Iptu Julkisno Kaisupy mengatakan, penetapan status tersangka ini setelah penyidik Unit Reskrim Polsek haruku telah memeriksa dua orang saksi. “Tersangka dijerat pasal 351 ayat (1) KUH Pidana,” katanya, Selasa (5/5/2020).

Sebelumnya, ZBN diamankan polisi di perumahan hutan Sehutu, Desa Kariu, Kecamatan Pulau Haruku pada Senin, (3/4/2020) sekitar pukul 11.30 WIT. Sebelumnya, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Eliser Siahaya (ES) pada hari Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 22.30 WIT.

"Aksi kekerasan bermula dari kedatangan korban ke rumahnya dan menendang pintu. Korban berteriak menuduh ayah tersangka merusak pagar milik korban," ujar Julkisno.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Remaja Ditemukan Tewas Penuh Darah di Selokan Bekasi, Diduga Korban Tawuran

57 tahun lalu

Tragis! 2 Remaja Dikeroyok Oknum Bonek saat Konvoi Ultah Persebaya, 1 Tewas

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal