Bela Orang Tua, Remaja di Maluku Tengah Aniaya Tetangga

Antara
Aparat kepolisian dari Polsek Pulau Haruku berhasil meringkus ZBN yang melarikan diri ke hutan. (Foto: Antara/Daniel Leonard)

AMBON, iNews.id – Seorang remaja, pelaku penganiayaan di Maluku Tengah, Provinsi Maluku ditangkap aparat Polsek Pulau Haruku dalam pelariannya dalam hutan. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam usai peristiwa penganiayaan.

ZBN (15) yang diduga menjadi pelaku pembacokan di Desa Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah ditangkap di Hutan Sehutu, Desa Kariu, Senin pukul 11.30 WIT. Pelaku yang juga pelajar SMA ini melarikan diri sejak Minggu (3/5/2020) malam.

Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Iptu Julkisno Kaisupy mengatakan, peristiwa penganiayaan ini bermula saat korban ES tiba-tiba datang ke rumah pelaku pada Minggu malam sekitar pukul 22.30 WIT. Korban datang dengan menendang pintu rumah korban.

“Saat itu, pelaku sedang tidur, sementara korban ES ditemui oleh orang tua ZBN, berinisial DM (40),” katanya Senin (4/5/2020).

Antara orang tua pelaku dan korban terjadi adu mulut. Korban ES lantas mengeluarkan pisau yang dibawanya dan menikam orang tua ZBN.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Minta Polisi Segera Tangkap Penyekap dan Penganiaya Perempuan di Bandung

57 tahun lalu

2 Remaja Ditemukan Tewas Penuh Darah di Selokan Bekasi, Diduga Korban Tawuran

57 tahun lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal