PPKM Level 3 di Ambon Diperpanjang hingga 14 Maret

Antara
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. (Antara).

AMBON, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Kebijakan tersebut berlaku 1-14 Maret 2022.

Perpanjangan PPKM di Kota Ambon berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 14 Tahun 2022, tentang pelaksanaan PPKM Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

"Berdasarkan hasil assesment pemerintah pusat, Kota Ambon masih berada pada level 3, maka PPKM kita perpanjang selama dua minggu," ujar Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy di Ambon, Jumat (4/3/2022).

Dia menuturkan, kebijakan perpanjangan PPKM tertuang dalam Instruksi Wali Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3 dan pengoptimalan posko penanganan Covid-19, tingkat RT/RW, Desa/Negeri dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Aturan dalam instruksi terbaru sama dengan instruksi sebelumnya yakni pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, restoran, kafe, PKL, lapak jajanan, rumah kopi) maupun layanan pesan-antar/dibawa pulang, dibuka hingga pukul 22.00 WIT dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 5 Maret 2026, Lengkap Panduan dan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Buru Maluku, Terasa hingga Ambon

57 tahun lalu

Breaking News: Gempa Bumi Magnitudo 6,0 Guncang Ambon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal