Instruksi Mendagri Terbaru, 10 Wilayah di Kalsel Terapkan PPKM Level 3 

Nani Suherni
Ilustrasi penerapan PPKM level 3 di Kalsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 10 wilayah di Kalimantan Selatan (Kalsel) berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Kebijakan ini tertulis dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang terbaru.

Instruksi tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 13 dan 14 Tahun 2022 dan Dalam instruksi tersebut tertulis dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, 10 di antaranya masuk PPKM level 3.

Rinciannya yakni, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Balangan, Kota Banjarmasin, dan Kota Banjarbaru.

Semetara, untuk wilayah Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan masuk daftar PPKM level 2. Kemudian Kabupaten Tanah Bumbu berstatus PPKM level 1.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala Desa di Kalsel Ditangkap Polisi terkait Narkoba Jenis Sabu

57 tahun lalu

Dikira Resto, Kepala SMAN di Kalsel Tak Tahu Tempat Acara Perpisahan Siswa Ternyata Klub Malam

57 tahun lalu

Muhidin-Hasnuryadi Deklarasi Maju Pilkada Kalsel, Misi Pebaikan Pembangunan Daerah

57 tahun lalu

Saksi Bingung, Suara Sah PSI di Banjar Kalsel Melonjak hingga 15.000 Lebih

57 tahun lalu

Kakek di Kalsel Hilang Bikin Geger, Ditemukan Esok Pagi sedang Cuci Baju di Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal