Polres Tual Tangkap Bandar Sabu dan Penjual Miras Sopi

Dheddy Rumangun
Kapolres Tual, AKBP Dax Emanuelle Samson Manuputty, mengumumkan penangkapan tiga orang terkait perkara narkoba di Mapolres Tual, Jumat (27/8/2021). Foto: iNews.id/Dheddy Rumangun

TUAL, iNews.id - Polres Tual menangkap seorang bandar sabu dan dua pelaku penjual minuman keras (miras) jenis sopi. Gerak-gerik para tersangka sebelumnya telah dipantau selama lima bulan.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tual dalam menjaga situasi kamtibmas, baik itu dari peredaran miras maupun narkotikan," kata Kapolres Tual AKBP Dax Emanuelle Samson Manuputty, Jumat (27/8/2021).

Kapolres menuturkan, pelaku LS ditangkap ketika ingin bertransaksi. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,22 gram dalam bungkus rokok.

Sedangkan terhadap dua pelaku penjual miras sopi ditangkap di kediaman mereka di Kabupaten Maluku Tenggara dan di Kota Tual. Dari hasil penangkapan, polisi menyita 60 liter miras sopi dalam jerigen minyak.

Miras tersebut rencananya akan dimusnahkan dalam waktu dekat, bersama dengan hasil tangkapan yang telah di tampung dari tahun 2020. Total keseluruhan mencapai 1,6 ton.

"Totalnya secara keseluruhan kurang lebih 1,6 ton yang kita amankan. Mulai dari tahun ini dan tahun kemarin," ujarnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Digerebek saat Pesta Sabu, Bandar dan Pengedar Kabur usai Lukai Polisi di Pamekasan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Tual Maluku

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kampung Bebas Narkoba, Sudah 3 Bulan Beroperasi

57 tahun lalu

Kif Tangan Kanan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Dituntut Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal