Polres Halteng Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Penindakan Operasi KRYD

Ismail Sangaji
Polres Halteng saat memusnahkan barang sitaan ribuan miras dari hasil operasi. (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

WEDA, iNews.id - Polisi memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) hasil Operasi KRYD dalam rangka cipta kondisi menyambut Pemilu 2024 di wilayah Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Markas Polres Halteng, Senin (23/10/2023).

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung Kapolres Halteng AKBP M Faidil Zikri dengan dihadiri Dandim1512 serta Forkompinda lainnya.

"Ini upaya untuk menekan sumber atau akar permasalahan miras yang masuk di Halteng," ujarnya, Senin (23/10/2023).

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas miras cap tikus sebanyak 6.500 kantong plastik, bir Bintang 1.100 kaleng, bir hitam 650 botol dan bir putih 500 botol.

Kapolres mengatakan, seluruh miras yang menjadi barang bukti hasil operasi telah direkap dan disita sejak dia menjabat sebagai Kapolres Halteng.

"Ini guna menjaga kestabilan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Halteng," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

9 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

11 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

28 hari lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

1 bulan lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal