Polisi Tangkap Bunda Mirna, Diduga Bos Tambang Ilegal Gunung Botak di Pulau Buru

Antara
MAR alias Bunda Mirna yang diduga bos Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak Pulau Buru saat diamankan polisi. (ANTARA/HO-Polda Maluku)

AMBON, iNews.id - Polisi menangkap perempuan berinisial MAR alias Bunda Mirna. Dia selama ini diduga merupakan bos dalam aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Penangkapan pelaku dilakukan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku

“Pelaku kini telah diamankan setelah ditetapkan sebagai tersangka perkara tindak pidana bidang pertambangan mineral dan batubara tanpa izin,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat di Ambon, Kamis (10/3/2022).

Dia mengungkapkan, Bunda Mirna ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Tim kemudian melakukan penggeledahan pada gudang penyimpangan barang dan menemukan barang-barang bukti terkait aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan tersangka. 

Gunung Botak merupakan sebutan untuk area pertambangan emas ilegal di Pulau Buru yang beroperasi secara massif dan mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal