Polisi Tangkap 3 Pelaku TPPO di Ambon, Berperan sebagai Muncikari

Antara
Polda Maluku saat konferensi pers pengungkapan kasus TPPO, Jumat (23/6/2023). (ANTARA/Winda Herman)

Khusus upaya represif terkait kasus TPPO yang dilakukan berdasarkan tujuh laporan polisi, Polda Maluku telah mengamankan tujuh orang tersangka dengan korbannya anak di bawah umur delapan orang.

Polda Maluku mengimbau setiap orang tua agar dapat menjaga dan melindungi anak-anaknya. Apalagi yang masih berusia di bawah umur.

"Kami mengimbau orang tua agar dapat menjauhi mereka dari hal-hal yang dapat menjerumuskan dari perbuatan ini, terutama minuman keras," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan

57 tahun lalu

Penampakan 2 Pembunuh Nus Kei Jadi Tersangka, Dijebloskan ke Rutan Polda Maluku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal