Polisi Gagalkan Penyelundupan 500 Liter Minyak Tanah dari Ternate ke Pulau Batang Dua

Antara
Iilsutrasi minyak tanah. (Foto: Istimewa)

TERNATE, iNews.idPenyelundupan 500 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah subsidi berhasil digagalkan jajaran Direktorat Polairud Polda Maluku Utara (Malut). Minyak tanah tersebut berasal dari Ternate dan akan dijual ke Pulau Batang Dua.

JS dan AH asal Jailolo ditangkap dengan barang bukti 500 liter minyak tanah yang dibawa dengan menggunakan jerigen berkapasitas 25 liter. Selain itu, minyak tanah ini juga disertai nota pembelian.

Direktur Polairud Polda Malut, Kombes Pol R Djarot Agung Riadi mengatakan, minyak tanah tersebut dibeli dengan harga Rp5.000 lalu dijual Rp8.000. Selain itu, ada pula pelaku yang masih berstatus saksi yakni Dedi Haras alias Dedi asal Jailolo dan Dizyon Surabi alias Icon (30) asal Pulau Mayau.

“Mereka diamankan pada Kamis (6/8/2020) oleh personel Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Malut yakni Brigpol Apindara dan Brigpol Safri Talib. Keduanya diamankan saat petugas melakukan pembututan terhadap mobil pikap Mitsubishi L300 yang mengangkut BBM jenis minyak tanah,” katanya, Selasa (11/8/2020).

Mobil pikap L300 tersebut menuju ke pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Selanjutnya minyak tersebut dipindahkan ke atas kapal Kieraha III yang sedang labuh sandar di dermaga.

"Mobil pikap L300 lalu diamankan dan dibawa ke kantor Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Malut guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 subsider Pasal 53 huruf c Undang – Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan ke aparat kepolisian setempat jika melihat ada oknum yang memperjualbelikan BBM bersubsidi tanpa izin.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Nobar Film 'Pesta Babi' di Unkhair Ternate Dibubarkan TNI, AJI Protes Keras 

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi, Layanan Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul Terpangkas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal