Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Miras Hasil Razia di Pelabuhan

Donald Karouw
Kapolda Maluku memimpin pemusnahan ribuan liter minuman keras tradisional jenis sopi di Ambon. (Foto: dok Polri)

AMBON, iNews.id - Polda Maluku bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memusnahkan sebanyak 5.856 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi. Pemusnahan dilakukan di area luar Lapangan Tahapary Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Jumat (6/3/2026).

Ribuan liter minuman keras tersebut dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam lubang yang telah disiapkan oleh petugas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indra Gunawan menjelaskan, ribuan liter sopi tersebut merupakan hasil sitaan dari dua satuan kerja kepolisian.

Dia merinci, sebanyak 1.665 liter sopi merupakan hasil sitaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, sedangkan 4.191 liter lainnya merupakan hasil penindakan dari jajaran Polres di wilayah Maluku.

“Secara keseluruhan, dalam rangkaian Operasi KRYD dan Operasi Pekat Salawaku 2026, polisi berhasil mengamankan 15.103 liter sopi. Namun sebagian barang bukti bahkan telah dimusnahkan langsung di lokasi penemuan,” ujarnya dikutip Sabtu (7/3/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Razia Ramadan, 2.105 Miras Ilegal Disita dari Toko hingga Warung Jamu di Jakbar

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

57 tahun lalu

Satpol PP Gelar Razia Miras Ilegal jelang Ramadan

57 tahun lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tragedi Miras Oplosan di Jepara: 6 Orang Tewas, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal