Polda Maluku Buka Suara Kasus Siswa Tewas Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Pelaku Ditahan

Donald Karouw
Achmad Al Fiqri
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi beri keterangan terkait kasus penganiayaan melibatkan oknum Brimob di Tual. (Foto: Dok. Polda Maluku)

Bentuk pemulihan yang diminta meliputi:

- Pendampingan psikologis jangka panjang
- Rehabilitasi medis
- Jaminan pendidikan
- Restitusi yang layak

“Negara tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku, melainkan wajib menghadirkan keadilan yang utuh, termasuk pemulihan sosial dan mental bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah Bripka Masias Siahaya diduga memukul kepala siswa MTsN Malra berinisial AT (14) menggunakan helm. Insiden penganiayaan ini terjadi di wilayah Kota Tual, Kamis (19/2/2026).

Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun, namun nyawanya tidak tertolong. Keluarga korban menyebut pelaku memukul menggunakan helm saat korban mengendarai motor hingga terjatuh dan terseret beberapa meter di sekitar RSUD Maren.

Tak hanya AT, kakak korban Nasrim Karim (15) juga diduga menjadi korban penganiayaan hingga mengalami patah tulang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Murka! Oknum Brimob di Tual Maluku Diduga Aniaya Siswa Madrasah hingga Tewas

57 tahun lalu

Oknum Polisi Tembak Warga di Waena, Kapolresta Jayapura: Diproses Pidana dan Etik

57 tahun lalu

Oknum Polisi Diduga Tembak Warga Sipil di Waena Jayapura

57 tahun lalu

Polisi Usut Oknum ASN Aniaya Petugas SPBU di Tuban

57 tahun lalu

Viral Driver Ojol Diduga Dianiaya Oknum TNI di Jakbar, Kepala Dipukul Pakai Besi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal