Polda Maluku Buka Suara Kasus Siswa Tewas Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Pelaku Ditahan

Donald Karouw
Achmad Al Fiqri
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi beri keterangan terkait kasus penganiayaan melibatkan oknum Brimob di Tual. (Foto: Dok. Polda Maluku)

Dia mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengecam kasus penganiayaan siswa madrasah di Kota Tual. Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menilai tindakan oknum aparat tersebut mencerminkan arogansi penegak hukum.

“Ini sungguh keji dan biadab. Bagaimana bisa seorang APH melawan pelajar, jelas bukan lawan sebanding. Hukuman berat maksimal harus diberikan kepada oknum itu,” ujar Selly.

Dia menilai kasus ini berpotensi melanggar HAM dan kode etik kepolisian. Selly bahkan mendorong hukuman maksimal hingga penjara seumur hidup.

Selain penegakan hukum, Selly mendesak adanya rekonsiliasi antara institusi dan keluarga korban dalam kasus penganiayaan siswa madrasah di Tual. Dia meminta negara menghadirkan pemulihan menyeluruh bagi keluarga korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Murka! Oknum Brimob di Tual Maluku Diduga Aniaya Siswa Madrasah hingga Tewas

57 tahun lalu

Oknum Polisi Tembak Warga di Waena, Kapolresta Jayapura: Diproses Pidana dan Etik

57 tahun lalu

Oknum Polisi Diduga Tembak Warga Sipil di Waena Jayapura

57 tahun lalu

Polisi Usut Oknum ASN Aniaya Petugas SPBU di Tuban

57 tahun lalu

Viral Driver Ojol Diduga Dianiaya Oknum TNI di Jakbar, Kepala Dipukul Pakai Besi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal