Penuhi Panggilan Jaksa, 3 Pimpinan DPRD Ambon Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi

Antara
Tiga pimpinan DPRD Kota Ambon memenuhi panggilan Kejari Ambon guna dimintai keterangan terkait anggaran Rp5,3 miliar tahun 2020 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sesuai temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, Senin (13/12/2021). ANTARA/Daniel

Pemanggilan tiga pimpinan dewan ini untuk dimintai klarifikasi dan keterangan sebagai bukti Kejari Ambon serius mengungkap ada tidaknya tindak pidana penyelewengan keuangan daerah senilai Rp5.3 miliar tahun anggaran 2020 di lingkup Sekretariat DPRD Kota Ambon.

Hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, menemukan aliran dana sebesar Rp5,3 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya dalam kasus ini, tim penyidik telah meminta klarifikasi dan keterangan dari 49 orang di antaranya Sekretaris Dewan (Sekwan), mantan Sekwan, mantan Sekkot dan Kepala Bapekot Ambon, staf keuangan Sekretariat DPRD, Pokja DPRD, pendamping komisi dan beberapa kontraktor.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kadis Kesehatan Nias Ditahan terkait Kasus Korupsi RSU Pratama Rp38,55 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal