Karena itu, Yeni mengimbau kepada masyarakat dan instansi terkait, agar menemukan ada ikan paus yang mati atau terdampar di suatu daerah maka segera menginformasikannya ke BKSDA.
"Kalau ada informasi maka kami pasti turunkan tim melakukan penyelidikan lebih awal sebelum bangkai ikan paus itu dikuburkan oleh masyarakat maupun instansi terkait lainnya," tegas Plh Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ternate.
Sebelumnya Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tidore Kepulauan bersama masyarakat setempat kesulitan menguburkan bangkai ikan paus itu, sehingga mereka terpaksa mengevakuasi bangkai mamalia laut itu, ke Pulau Mare yang jauh dari permukiman masyarakat.