Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Ambon Jadi Sarana Sosialisasi dan Uji Coba PSBB

Antara
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)

Selain itu juga dilakukan pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi, pembatasan kegiatan lainnya khususnya terkait aspek pertahanan dan keamanan.

Sementara penerapan PKM telah dilakukan untuk empat tahapan. Di antaranya pembatasan moda transportasi, fasilitas umum, pergerakan orang dan kegiatan sektor usaha.

"Setelah menerima SK, maka akan ditiindaklanjuti dengan perwali terkait tahapan dalam PSBB," katanya.

Menurutnya, perwali PKM dan PSBB memiliki substansi yang sama tetapi ruang lingkup berbeda. Namun penerapan di masyarakat sama.

Pihaknya berharap masyarakat dapat mengikuti seluruh kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Ambon.

"PKM merupakan bagian sosialisasi, ke depan diharapkan masyarakat dapat menerapkan dan tidak lagi pura-pura belum paham," ujarnya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Aleg Perindo Welhelm Kurnala Siapkan Ambulans Laut Atasi Keterbatasan Akses Medis di Aru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal