Pandemi Covid-19 Belum Landai, Pemerintah Batalkan Keberangkatan Haji

iNews.id
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan haji Indonesia 1442 H/2021. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menilai, langkah ini realistis mengingat pandemi Covid-19 di dunia belum melandai.

Menurut Gus Yaqut, memberangkatkan haji sama saja menjerumuskan keselamatan jemaah. Sebab, data kasus Covid-19 di Indonesia dan beberapa negara lain belum menunjukkan penurunan.

"Pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah," kata Gus Yaqut, dalam konferensi pers, Kamis (3/6/2021). 

Dia menegaskan, kebijakan ini dilakukan karena pemerintah harus menjamin dan mengutamakan keselamatan, kesehatan dan keamanan jemaah. Terlebih dunia juga masih mengalami ancaman penyebaran jenis baru Covid-19 

“Penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19,” tuturnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menag Akan Cek Kondisi Ponpes di Berbagai Daerah, Diawali Kalimantan

57 tahun lalu

Komisi III DPR Minta KPK Jangan Ragu Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

57 tahun lalu

Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Nasib Adibah dan Fathullah Pasutri di Bandung, Tinggal di Gerobak sejak Pandemi

57 tahun lalu

Menag Tutup AICIS 2024, Ungkap Pentingnya Peran Agama dalam Menjawab Krisis Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal