AMBON, iNews.id - Kasus penipuan dengan modus janji untuk meloloskan calon siswa (casis) sebagai anggota Polri dengan membayar sejumlah uang kembali terjadi di Ambon, Maluku. Kali ini, pelaku penipuan mencatut nama pejabat Polda Maluku yakni Karo SDM.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat mengatakan, saat ini terdapat orang tua casis yang tertipu kurang lebih Rp50 juta. Mirisnya, pelaku menghubungi korban hanya melalui sambungan telepon seluler.
“Laporan yang masuk saat ini kalau ada orang tua casis yang tertipu. Bahkan mereka telah mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku kurang lebih 50 juta,” ujar Ohoirat di Ambon, Senin (22/5/2023).
Korban tertipu setelah dijanjikan kalau anaknya telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lulus, namun dapat diluluskan. Syaratnya, korban harus mentransfer sejumlah uang.
“Pelaku ini mencatut nama Karo SDM dan sebagainya. Mereka meminta uang agar casis yang tidak lulus bisa diluluskan. Orang tua casis juga sangat cepat percaya,” katanya.