Ohoirat menekankan, casis yang sudah dinyatakan tidak lulus, tak akan mungkin mengikuti tahapan berikutnya meski telah membayar sejumlah uang sekali pun.
“Jadi jangan sampai tertipu kalau ada orang yang mengaku bisa kembali meluluskan orang yang sudah tidak lulus sebelumnya. Karena sistem yang bergulir saat ini terhubung langsung dengan pusat (Mabes Polri),” katanya.
Terhadap para casis yang masih mengikuti tahapan seleksi penerimaan Polri, dia mengingatkan agar percaya terhadap diri sendiri.
“Bagi casis yang masih mengikuti seleksi, sekali lagi kami ingatkan agar tidak percaya dengan orang yang berjanji bisa meluluskan sebagai anggota Polri. Apalagi meminta bantuan orang lain. Karena jika diketahui maka langsung dinyatakan gugur,” ucapnya.
Terkait dengan kasus penipuan tersebut, Ohoirat mengaku Polda Maluku saat ini masih melakukan penyelidikan. Pelaku penipuan menghubungi orang tua casis dengan nomor HP yang berdasarkan cek poin diketahui bernama Samaila.