Oknum Polisi di Ambon Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ditangkap Bersama 2 Warga

Antara
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Pol Cahyo Hutomo saat konferensi pers kasus narkoba. (ANTARA/Winda Herman)

“Barang bukti yang ada handphone, para pelaku, sabu, kemudian uang hasil penjualan 4 juta lebih. Kemudian dua buah ATM, di mana ATM ini kita duga sebagai keluar masuknya uang kejahatan. Kemudian ada barang-barang lain hasil kejahatan yang ada di kantor. Barangnya besar ada bentuk TV, AC, dan seterusnya,” sebutnya. 

Selain itu, Cahyo menambahkan terkait informasi ada dua anggota Polri dan hanya satu orang warga sipil yang terlibat dalam kasus narkotika ini sebagai kekeliruan.

“Ini tersangka AS anggota polisi, yang dua ini F dan R bukan anggota Polri. Jadi gini, tolong pisahkan F dan R. Untuk cerita ada nama FR itu pada saat kami melakukan penjajakan terhadap AS yang ternyata ada di rumah F dan R. maka disambungkan saat itu dengan FR,” kata Cahyo.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal