2 Tersangka Oknum Polisi di Maluku Jual Senpi ke KKB Papua, Ini Kata Propam Polri

Umaya Khusniah
Polda Papua merilis pemasokan senjata api KKB. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Dua tersangka oknum polisi di Maluku akan diajukan ke pengadilan jika benar melakukan tindakan jual beli senjata api dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Sidang Komisi Etik Propam Polri pun akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Apabila dua anggota Polri melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan yaitu melakukan jual beli senjata maupun amunisi kepada KKB Papua, akan diajukan ke pengadilan,” kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (22/2/2021).

Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus - kasus yang melibatkan anggota Polri di seluruh Wilayah Hukum RI. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan apabila mengetahui, mendengar atau melihat peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polri.

“Saya juga mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus - kasus yang melibatkan anggota Polri di seluruh wilayah hukum Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, Tim gabungan Polda Maluku menangkap sejumlah orang yang menjual senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Dari beberapa pelaku, dua di antaranya diduga anggota polisi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

10 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB, Aparat Evakuasi Korban dan Kejar Pelaku ke Hutan

57 tahun lalu

Petinggi KKB Ditangkap di Yahukimo, Amunisi hingga Sajam Disita Aparat

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal