HALMAHERA TENGAH, iNews.id - Dua pria di Halmahera Tengah, Maluku Utara mengelabuhi atau ngeprank polisi. Pasalnya, mereka mengangkut minuman keras (miras) dengan mobil dinas palsu agar aksinya tidak tercium polisi.
Beruntung, aksi BL (38) dan RD (29) warga Desa Tobe, Kecamatan Tobelo Selatan ini gagal lantaran terjaring razia polisi.
Kasat Lantas Polres Halteng, Iptu Risno Naser mengatakan, keduanya diamankan saat Satlantas dan tim gabungan menggelar razia rutin di jalan Moriala tepatnya di depan pintu masuk Weda.
"Kami berhasil mengamankan satu unit mobil Xenia DG 1654 XY warna abu-abu," kata Risno Naser, Sabtu (5/2/2022).
Risno menambahkan, kendaraan tersebut mengangkut miras dan menggunakan plat nomor kendaraan palsu sehingga menyerupai plat mobil dinas pemerintah setempat.