Mulai 1 Desember 2020, RSJ Sofifi Terima Rawat Inap Bagi Pasien Gangguan Jiwa

Antara
RSJ Sofifi, Maluku Utara. (Foto: Antara)

"Memang, jika melihat sesuai data dari hasil laporan puskesmas di Malut, kasus schizophrenia dan psikosis saja mencapai hampir 1.987 kasus , belum lagi kasus-kasus kejiwaan yang lain," katanya.

Menurut dr Muhammad Alhabsyi, saat ini, ada dua pasien yang diberikan pelayanan rawat inap di RSJ Sofifi. Satu pasien dari Jailolo Kabupaten Halmahera Barat dan lainnya berasal dari Kao, Kabupaten Halmahera Utara.

Dia mengakui bahwa fasilitas yang ada sekarang sangat terbatas. Namun didukung dengan adanya dr Spesialis Kedokteran Jiwa (Sp KJ) dan dua dokter umum serta para perawat, sehingga dapat berjalan dengan baik.

Secara terpisah dr Yazzit Mahri, Sp KJ pada kesempatan itu menjelaskan, kasus Schizophrenia dapat dipulihkan. Dengan berbagai penyebab baik akibat stres fisiologis maupun karena ada beberapa faktor lain seperti gangguan organik atau fisik yang bisa memicu penyakit.

Kedua pasien menjadi perhatian yang cukup besar. Selain diberikan pengawasan ketat, juga dengan cara melalui konsumsi obat secara rutin dan tidak bisa ditinggalkan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 4,5 Guncang Sofifi Malut, Getaran Dirasakan hingga Ternate

57 tahun lalu

Presidium Rakyat Tidore Demo Tolak DOB Sofifi di Kadaton Sultan Tidore

57 tahun lalu

Korban Keracunan Hajatan Nikah di Sleman Bertambah Jadi 150 Orang, 27 Diopname

57 tahun lalu

Rumah Sakit Jiwa Jabar Akan Buka Klinik Khusus Pasien Kecanduan Judi Online

57 tahun lalu

47 Orang Masuk RSJ di Kalsel karena Mabuk Kecubung, Pemulihan Bisa 2 Minggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal