Mulai 1 Desember 2020, RSJ Sofifi Terima Rawat Inap Bagi Pasien Gangguan Jiwa

Antara
RSJ Sofifi, Maluku Utara. (Foto: Antara)

TERNATE, iNews.id - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi, Maluku Utara (Malut) melayani rawat inap untuk memberikan pelayanan medis bagi pasien gangguan jiwa. Kebijakan ini dimulai pada 1 Desember 2020.

Direktur RSJ Sofifi dr Muhammad Alhabsyi mengatakan, pelayanan rawat inap ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap penderita gangguan jiwa yang selama ini belum tertangani dengan baik.

"Dulu stigma masyarakat terhadap orang dengan gangguan jiwa selalu dihubungkan dengan aktivitas magis sehingga tidak heran kalau pasien selalu dibawa ke paranormal untuk disembuhkan," ujarnya, Sabtu (5/12/2020).

Namun beberapa tahun terakhir ini, stigma tersebut berkurang. Masyarakat mulai sadar, gangguan jiwa perlu penanganan medis untuk penyembuhan.

“Oleh sebab itu, sekalipun dengan fasilitas yang terbatas, hanya melalui dorongan hati dari sisi kemanusiaan, sehingga telah memberanikan diri untuk memberikan pelayanan rawat inap,” katanya.  

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 4,5 Guncang Sofifi Malut, Getaran Dirasakan hingga Ternate

57 tahun lalu

Presidium Rakyat Tidore Demo Tolak DOB Sofifi di Kadaton Sultan Tidore

57 tahun lalu

Korban Keracunan Hajatan Nikah di Sleman Bertambah Jadi 150 Orang, 27 Diopname

57 tahun lalu

Rumah Sakit Jiwa Jabar Akan Buka Klinik Khusus Pasien Kecanduan Judi Online

57 tahun lalu

47 Orang Masuk RSJ di Kalsel karena Mabuk Kecubung, Pemulihan Bisa 2 Minggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal