MK Perintahkan Pilkada Halmahera Utara Diulang di 4 TPS, Salah Satunya di PT NHM

Felldy Aslya Utama
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih membacakan pertimbangan hukum MK dalam sidang putusan perkara perselisihan hasil Pemilihan Bupati Halmahera Utara, Senin (22/3/2021) di Ruang Sidang MK. (Foto: MK)

Enny melanjutkan, demi menjaga kemurnian suara pemilih, seharusnya dilakukan pemungutan suara ulang di semua TPS yang menjadi tempat nama-nama karyawan PT NHM yang belum menggunakan hak pilihnya terdaftar dalam DPT. Kendati demikian, karena kondisi pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia dan kemungkinan jauhnya jarak TPS tempat karyawan PT NHM terdaftar sebagai pemilih, maka hal demikian menjadi dikesampingkan. 

Untuk memenuhi hak pilih karyawan yang belum memberikan suaranya dan dalam rangka melindungi hak pilih warga negara untuk memberikan suara dalam Pilkada Halmahera Utara, perlu dibuat TPS khusus yang berada di lingkungan PT NHM.  Pembentukan TPS khusus tersebut dilakukan melalui koordinasi antara KPU Halmahera Utara dengan PT NHM, termasuk dalam melakukan validasi terhadap data-data karyawan yang terdaftar di DPT. 

Dengan demikian, termohon harus memastikan pemungutan suara di PT NHM hanya dapat diikuti oleh karyawan yang belum menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember 2020. Untuk kepentingan tersebut, termohon dapat menyusun DPT khusus sehingga dapat dipastikan karyawan PT NHM yang telah menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember 2020 tidak lagi menggunakan hak pilihnya di TPS khusus. 

"Berdasarkan pertimbangan Mahkamah tersebut di atas, dalil pemohon a quo beralasan menurut hukum," kata Enny.

Pemohon juga mendalilkan tingginya partisipasi pemilih yang hampir 100 persen di TPS 01 dan TPS 02 Desa Supu, Kecamatan Loloda Utara. Selain itu, pada persidangan tanggal 2 Maret 2021, terungkap fakta, terdapat empat nama tahanan yang menjadi warga Desa Supu dan namanya telah digunakan untuk melakukan pencoblosan. Padahal, keempat orang tersebut masih menjalankan pidana penjara. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
6 hari lalu

Gunung Dukono Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Letusan Capai Setinggi 2,1 Km

19 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,2 di Pulau Doi Maluku Utara, Ini Analisis BMKG

1 bulan lalu

Pendidikan Gratis Belum Terimplementasi Setahun Pascaputusan MK, Binsar Simarmata Minta Kadisdik Medan Ambil Peran

2 bulan lalu

Gunung Dukono di Halmahera Utara Erupsi Sore Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 400 Meter

2 bulan lalu

Jadi Tersangka Insiden Maut Gunung Dukono, Penyedia Jasa Open Trip Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal