AMBON, iNews.id - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy bersama Forkopimda mendatangi pasar tradisional untuk menyosialisasikan penggunaan masker. Mereka menjelaskan kepada pedagang dan pembeli tentang pentingnya memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19.
"Di hari pertama penerapan PSBB transisi, saya bersama forkopimda dan jajaran pemkot secara langsung menyosialisasikan dan memberikan masker kain pada masyarakat di Pasar Mardika dan Transit Passo," katanya, Senin (20/7/2020).
Richard juga mengatakan Presiden Joko Widodo akan menerbitkan instruksi presiden (inpres) terkait dengan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Inpres tersebut berlaku secara nasional.
“Karena itu kita memulainya dengan sosialisasi bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di lokasi keramaian di antaranya pasar," ujarnya.
Menurutnya, pemakaian masker akan menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan informasi ke masyarakat.