AMBON, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi Kota Ambon akan diperpanjang akibat Covid-19. Pelaksanaan PSBB transisi tahap tiga akan dimulai pada 17 – 30 Agustus 2020 mendatang.
"Pelaksanaan PSBB transisi tahap tiga akan kita perpanjang dua pekan, dalam upaya mengatasi penyeberan Covid-19,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Kamis (13/8/2020).
Dia mengatakan, data terakhir Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Covid-19 nasional, Kota Ambon masih berada dalam zona merah pada angka 1,08 atau turun satu angka dari 1,07. Petubahan status wilayah dari oranye kembali ke zona merah, bukan berarti pihaknya tidak bekerja.
“Bukannya kami tidak bekerja tetapi kurangnya sinergitas, terutama di sektor partisipasi masyarakat. Karena itu akan melanjutkan ke PSBB transisi tahap tiga," katanya.
Pelaksanaan PSBB transisi tahap tiga dilakukan dengan peningkatan pembatasan di tiga klaster, di antaranya pasar; rumah makan, rumah kopi, kafe dan restoran, serta perkantoran.