Mantan Plt Bupati Seram Bagian Barat Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp8,6 Miliar

Antara
Mantan Plt Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Ujir Halid dihukum 2 tahun penjara terkait kasus korupsi anggaran Setda SBB 2016. (Foto: Antara).

Tiga terdakwa lain yang secara bersama-sama terlibat kasus korupsi pengelolaan anggaran Setda Kabupaten SBB pada tahun anggaran 2016 adalah Abraham Niak, Rafael Tamu, dan Adam Pattisahusiwa. Mereka dinilai terbukti melanggar pasal yang sama dengan terdakwa Ujir Halid dan Mansur Tuharea.

Abraham Niak dijatuhi vonis 2,4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Rafael Tamu selama 6 tahun penjara dan denda 100 juta subsider 3 bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp7,641 miliar subsider 2,5 tahun kurungan.

Adam Pattisahusiwa divonis 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp353,3 juta subsider 2 tahun kurungan.

Atas putusan majelis hakim, baik tim JPU maupun para terdakwa melalui penasihat hukumnya, masih menyatakan pikir-pikir. Majelis hakim memberi kesempatan selama 7 hari untuk menyatakan sikap.

Dalam persidangan sebelumnya, Mansur Tuharea dituntut 2,5 tahun penjara, Ujir Halid 3,5 tahun penjara, Adam Pattisahusiwa selama 6 tahun penjara, terdakwa Refael Tamu 7 tahun, denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp7.641 miliar subsider 3,5 tahun kurungan, dan Abraham Niak selama 2,5 tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal