Laki-Laki Pengintip Istri Orang di Ambon Divonis Penjara usai Memperkosa Lansia

Antara
Ilustrasi vonis. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id - Seorang pemerkosa perempuan lanjut usia (lansia) divonis hukuman lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Maluku. Putusan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon, Chaterina Lesbata yang meminta terdakwa divonis delapan tahun penjara.

Abraham Apono (34) dihukum penjara setelah memperkosa lansia di Desa Porto Hitupu, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah. Peristiwa ini terjadi tahun lalu.

"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar Pasal 285 KUHP, dan menjatuhkan hukuman penjara selama lima tahun," kata Ketua Majelis Hakim, Jimmy Wally didampingi Ronny Felix Wuisan dan Jenny Tulak selaku hakim anggota, dalam sidang putusan di PN Ambon, Kamis (28/5/2020).

Hal yang memberatkan terdakwa dihukum penjara, karena perbuatannya telah menimbulkan trauma dan rasa malu dialami korban dan keluarganya. Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan, mengakui perbuatannya dan yang bersangkutan belum pernah dihukum.

Atas putusan tersebut, baik terdakwa melalui penasihat hukumnya Alfred Tutupary dan Peny Tupan dari LBH Humanum Maluku maupun JPUmenyatakan menerima.  Putusan majelis hakim ini akhirnya dinyatakan sudah berkekuatan hukum tetap.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran di Surabaya, Lansia Pemilik Toko Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Lansia di Pekanbaru Ternyata Tewas Dibunuh Menantu Perempuan, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal