"Supaya kalau memang ada yang salah, kriminal murni, ya proses dulu, baru kita bikin cara penyelesaian lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Andi Iskandar mengatakan, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti.
"Masih pada tahap olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi-saksi," ujar Andi.