Kejati Maluku juga menghentikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator di Politeknik Negeri Ambon. Hasil penyelidikan menyimpulkan seluruh alat simulator sudah sesuai dengan dokumen kontrak.
"Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi ternyata semua barang sudah ada," tutur dia.
Penyelidik menemukan kegiatan pelatihan tenaga operasi simulator belum terlaksana sesuai kontrak. Rupanya akibat pandemi Covid-19, kegiatan tersebut mengalami keterlambatan namun pelatihan tenaga operasi simulator tetap terlaksana.