Kejari Ambon Musnahkan Barang Bukti dari 81 Perkara Narkoba

Antara
Kajari Ambon, Dian Frits Nalle memimpin acara pemusnahan barang bukti narkoba dari 81 perkara yang ditangani tahun 2020 dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap (26/8/2021). Foto: Antara

AMBON, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon memusnahkan barang bukti dari 81 perkara narkoba, Kamis (26/8/2021). Seluruh barang bukti tersebut berasal dari perkara yang ditangani pada 2020 dan telah berkekuatan hukum tetap.

Perwakilan dari instansi terkait seperti BNN Provinsi Maluku, Polresta Pulau Ambon, dan Balai POM Ambon turut menyaksikan pemusnahan barang bukti itu. Ganja dan alat hisap sabu dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan sabu diblender dan dicampur bubuk semen.

"Kalau menyangkut masalah nilai tidak bisa ditaksirkan karena ukuran paketnya berbeda-beda dan terbanyak adalah sabu sekitar 70 paket dengan berat bervariasi," ujar Kajari Ambon, Dian Frits Nalle, Kamis (26/8/2021).

Dia menyebutkan, narkoba yang dimusnahkan terdiri atas ganja, tembakau sintetis dan sabu-sabu dengan ukuran paket dan berat yang berbeda-beda. Sedangkan 
masa hukuman para terdakwa juga bervariasi, terendah satu tahun dan tertinggi 18 tahun penjarau.

Kajari mengakui kasus narkoba di Ambon mengalami peningkatan. Selain sabu, tembakau sintetis marak yang didapat pelaku secara daring marak ditemukan.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Musnahkan Ribuan Petasan hingga Balon Udara Hasil Sitaan di Pekalongan

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026

57 tahun lalu

Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Miras Hasil Razia di Pelabuhan

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 5 Maret 2026, Lengkap Panduan dan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal