JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka mantan BupatiBuru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) dari para aparatur sipil negara (ASN). Tersangka diduga meminta uang dari para ASN Pemkab Buru Selatan, Provinsi Maluku.
Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa sembilan saksi untuk tersangka Tagop dan kawan-kawan terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan aliran uang yang diterima tersangka TSS dari berbagai proyek maupun adanya permintaan tersangka TSS dari para ASN di Pemkab Buru Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (14/3/2022).
Menurutnya, sembilan saksi tersebut yakni Kabid Anggaran BPKAD Kabupaten Buru Selatan Dominggus Junydi Seleky, Direktur PT Mutu Utama Konstruksi 2006-2018 Merill Leiwakabessy, Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buru Selatan Semuel R Teslatu, PNS UKPBJ Kabupaten Buru Selatan S Husein Alaydrus, Bendahara Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Buru Selatan Roy Agustinus Lesnussa.
Kemudian, PNS UKPBJ Kabupaten Buru Selatan Slamet Pujianto, mantan Kepala Bappeda dan mantan Kadis PU Syahroel A.E. Pawa, La Amin selaku karyawan, Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan Aji Titawael.