Ingat, Warga Ambon Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan

Antara
Warga Ambon dilarang gelar resepsi pernikahan (Ilustrasi/Antara)

AMBON, iNews.id - Warga Ambon, Maluku dilarang menggelar resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Hajatan resepsi pernikahan yang sifatnya mengumpulkan tamu baik di gedung, hotel maupun di rumah untuk sementara waktu dilarang," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, Rabu (30/6/2021).

Joy mengatakan, kebijakan yang ditempuh Pemkot Ambon meniadakan resepsi pernikahan akan dimulai awal Juli 2021.

Nantinya, kata Joy, akan dikeluarkan surat edaran Wali Kota Ambon terkait peniadaan aktifitas resepsi, ditindaklanjuti dengan pengawasan intensif oleh tim satgas.

"Tim gustu desa negeri dan kelurahan dibantu gustu kota akan melakukan pengawasan secara intensif aktifitas resepsi pernikahan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Aleg Perindo Welhelm Kurnala Siapkan Ambulans Laut Atasi Keterbatasan Akses Medis di Aru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal