Imigrasi Labuan Bajo Deportasi 1 Turis Malaysia gegara Kerap Bikin Onar

Ponsius Econg
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mendeportasi CGH turis asal Malaysia karena dilaporkan sering bikin onar. (Foto: Ist)

MANGGARAI BARAT, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mendeportasi atau memulangkan secara paksa turis asing asal Malaysia ke negara asalnya. Turis Malaysia tersebut berinisial CGH yang dilaporkan kerap berbuat onar oleh sejumlah pihak.

Pemulangan CGH dilakukan dengan menggunakan pesawat Batik Air melalui Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Minggu (1/9/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Jaya Mahendra mengatakan, CGH dideportasi karena dilaporkan sering berbuat ulah yang mengganggu ketertiban umum.

"Tindakan deportasi dilakukan setelah CGH dilaporkan PT Blue Marlin Dive Center dan Scuba Republik Komodo karena telah membuat keributan serta mengganggu ketertiban umum," ujar Mahendra, Senin (2/9/2024).

Dia menjelaskan, CGH dilaporkan PT Blue Marlin Dive Center karena telah mengancam dan memaki-maki kasir serta resepsionis di tempat tersebut. Dia juga meludahi Kantor Scuba Republik Komodo.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Kapal Phinisi di Labuan Bajo Diamankan Polisi, Diduga Angkut Solar Subsidi Ilegal

57 tahun lalu

Tragis! 2 WNA Austria Tewas Terjatuh dari Jembatan Gantung di Manggarai NTT

57 tahun lalu

Ngeri! Pemuda di Kupang NTT Hilang Diterkam Buaya saat Mandi di Muara

57 tahun lalu

Pascakonflik di Adonara NTT, 52 Senjata Rakitan Diserahkan Warga ke Polres Flores Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal