Imigrasi Labuan Bajo Deportasi 1 Turis Malaysia gegara Kerap Bikin Onar

Ponsius Econg
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mendeportasi CGH turis asal Malaysia karena dilaporkan sering bikin onar. (Foto: Ist)

MANGGARAI BARAT, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mendeportasi atau memulangkan secara paksa turis asing asal Malaysia ke negara asalnya. Turis Malaysia tersebut berinisial CGH yang dilaporkan kerap berbuat onar oleh sejumlah pihak.

Pemulangan CGH dilakukan dengan menggunakan pesawat Batik Air melalui Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Minggu (1/9/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Jaya Mahendra mengatakan, CGH dideportasi karena dilaporkan sering berbuat ulah yang mengganggu ketertiban umum.

"Tindakan deportasi dilakukan setelah CGH dilaporkan PT Blue Marlin Dive Center dan Scuba Republik Komodo karena telah membuat keributan serta mengganggu ketertiban umum," ujar Mahendra, Senin (2/9/2024).

Dia menjelaskan, CGH dilaporkan PT Blue Marlin Dive Center karena telah mengancam dan memaki-maki kasir serta resepsionis di tempat tersebut. Dia juga meludahi Kantor Scuba Republik Komodo.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Update Bentrok Warga di Adonara NTT: 3 Orang Tewas hingga Sejumlah Rumah Dibakar

3 hari lalu

Bentrok Warga di Adonara NTT Pecah, 1 Orang Tewas dan 3 Luka-Luka

3 hari lalu

Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter

7 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

7 hari lalu

Viral TKA China Diduga Ilegal di Batam, Imigrasi Ungkap Hasil Sidak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal