Eks Bupati Buru Selatan Tagop Soulisa Tak Bisa Dikunjungi, Ini Kata Karutan Ambon

Antara
Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa saat tiba di Ambon, Rabu (8/6/2022). (Foto: ANTARA)

AMBON, iNews.id - Seorang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dititipkan di Rutan Kelas II Ambon. Dia tak bisa menerima kunjungan keluarga. 

Tahanan KPK itu adalah mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Buru Selatan.

"Untuk sementara tidak kita izinkan dulu," ujar Kepala Rutan Kelas II Ambon, Jefri Persulessy, Kamis (9/6/2022).

Jefri menjelaskan, larangan tahanan menerima keluarga itu terkait pencegahan Covid-19. Tahanan yang datang akan menjalani pemeriksaan kesehatan dulu.

Tagop tiba di Rutan Ambon  pada Rabu (8/6/2022) usai dipindahkan dari Rutan KPK Jakarta. Selain Tagop, KPK juga memindahkan tersangka dalam kasus yang sama yakni Johny Rynhard Kasman ke Rutan Brimob Polda Maluku.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suap Eks Bupati Buru Selatan Rp400 Juta, Liem Sin Tiong Dijebloskan ke Lapas Ambon

57 tahun lalu

KPK Izinkan Gubernur Papua Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Asalkan...

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi DD-ADD Negeri Sirisori Islam Ditahan Kejari Ambon

57 tahun lalu

Sidang Korupsi, Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Dituntut 10 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Penyuap Eks Bupati Buru Selatan Dieksekusi ke Lapas Ambon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal