AMBON, iNews.id - DPRD Maluku menilai penyediaan dana jaring pengaman sosial (JPS) untuk program padat karya tunai sebesar Rp23 miliar terlalu minim. Dana ini dinilai tidak mencukupi.
"Kami tidak terlalu merasa puas dengan anggaran JPS untuk menunjang program padat karya tunai yang hanya senilai Rp23 miliar," kata Ketua Tim II Pengawasan Pelaksanaan Penanggulangan Covid-19 DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala, Kamis (25/6/2020).
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja tim II bersama Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pertanian Provinsi Maluku. Masalah yang dibahas yakni program sosial untuk kegiatan padat karya tunai.
Menurutnya, alokasi anggaran JPS ini semestinya lebih ditingkatkan mengingat banyaknya masyarakat yang tidak lagi memiliki penghasilan tetap. Banyak masyarakat dirumahkan atau di-PHK dari tempat kerjanya akibat pandemi Covid-19.
Tim II melalui lembaga perwakilan rakyat daerah akan mengawasi ketat penggunaan anggaran tersebut. Tim juga akan memastikan program itu sampai kepada masyarakat.