Divonis 1 Tahun, Oknum Polisi di Ternate Terlibat Narkoba Terancam Dipecat

Antara
Ilustrasi oknum polisi dipecat. (Foto: Dok/Okezone)

TERNATE, iNews.id -Oknum polisi bernama Bripka Muh Eko, anggota  Polres yang terlibat dalam kasus narkoba terancam pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Bripka Eko divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate karena terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam perkara itu, terdakwa sebagai pengguna dengan BB hanya 0,17 gram dan dia ditangkap itu positif Narkoba, asesmennya itu karena pengguna.

"Oknum polisi Bripka Muh Eko ini divonis Pengadilan Negeri Ternate terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana atau melawan hukum dalam kasus penyalahgunaan narkoba, sehingga terancam diberhentikan dari institusi kepolisian," kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan di Ternate, Minggu (28/11/2021).

Dia menjelaskan oknum kepolisian yang telah melakukan pelanggaran, yakni pelanggaran pidana narkoba maka kepada yang bersangkutan dipastikan akan menghadapi sidang profesi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nasib Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Bangka Barat Dilaporkan Kasus Asusila, Langsung Ditahan Propam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal